TERMINOLOGI SUBSIDI

Selasa, 27 Mei 2008

Akhir-akhir ini kata subsidi kembali beredar di segala macam bentuk media dan tulisan. Kata ini ramai dibicarakan terkait dengan kenaikan BBM. Smpai akhirnya seorang supir taxi bbrp waktu lalu bertanya kepada saya, “Pak sebenarnya subsidi itu apa sih?” … hmm pertanyaan mendasar tapi sangat penting artinya … good question … saya berusaha jawab seputar yang saya tau saja … yang selanjutnya diikuti pertanyaan lain dari sang supir seputar kenaikan BBM bersubsidi … kembali saya jelasin sebisanya …insya ALLAH benar… kemudian sesampainya di rumah membuat saya tergelitik utk cari info lebih lanjut mengenai terminologi “subsidi” itu. Berikut info yang saya dapat dari milis tetangga (DT). Maaf bagi yang sdh prnh membacanya.

SUBSIDI DALAM SYARIAH ISLAM

Pengantar

Istilah subsidi sangat akrab di telinga kita. Namun, meski akrab, kata ini kurang bersahabat. Masalahnya, yang sering kita dengar justru Pemerintah akan mencabut subsidi suatu barang atau jasa dengan macam-macam dalih sehingga harganya naik. Walhasil, rakyat tidak makin sejahtera, tetapi malah makin sengsara. Mengapa pencabutan subsidi menjadi kebijakan favorit Pemerintah untuk mengurangi beban anggarannya? Bagaimana pandangan Islam seputar subsidi? Tulisan ini mencoba menjawabnya.

Pengertian dan Fakta Subsidi


Subsidi adalah suatu bentuk bantuan keuangan (financial assistance; Arab: i’anah maliyah), yang biasanya dibayar oleh pemerintah, dengan tujuan untuk menjaga stabilitas harga-harga, atau untuk mempertahankan eksistensi kegiatan bisnis, atau untuk mendorong berbagai kegiatan ekonomi pada umumnya. Istilah subsidi dapat juga digunakan untuk bantuan yang dibayar oleh non-pemerintah, seperti individu atau institusi non-pemerintah. Namun, ini lebih sering disebut derma atau sumbangan (charity). http://en.wikipedia.org. Subsidi dapat juga berbentuk kebijakan proteksionisme atau hambatan perdagangan (trade barrier) dengan cara menjadikan barang dan jasa domestik bersifat kompetitif terhadap barang dan jasa impor (ibid.)

Baca entri selengkapnya »


Pencocokan Arah Kiblat

Selasa, 27 Mei 2008

Bagi para pemerhati arah kiblat,mungkin, musholla dirumah, masjid/langgar kita atau bagi rekan-rekan yang baru bikin rumah atau dilingkungannya baru bangun musholla atau masjid, insya ALLAH info ini bisa berguna.

Tanggal 27 Mei 2008 jam 16:18 WIB merupakan saat yang tepat untuk membuat koreksi/meluruskan arah kiblat. Pada saat itu posisi matahari berada segaris dengan kota mekkah. Oleh sebab itu pada jam itu arah kiblat akan sama dgn arah dimana matahari berada.

Secara astronomi, akibat adanya pergerakan semu matahari antara 23,5° LU dan LS maka dalam setahun terjadi 2 kali matahari tepat berada di atas kota mekah (21 ° 25′ LU). 1 kali pada saat pergerakan dari khatulistiwa ke arah titik maximum (23,5° LU), dan 1 kali terjadi pada saat kembali ke arah khatulistiwa. Kedua kejadian tersebut terjadi di musim panas (matahari berada di belahan bumi utara) yang pertama terjadi kurang lebih tgl 28 mei yang kedua tgl 16 juli setiap tahunnya.

Untuk Jákâ®tà dan sekitarnya bisa menggunakan pedoman jam 16.18 (28 mei) dan 16.27 (16 Juli). Untuk kota lain, bisa menggunakan perhitungan yang ada di http://rukyatulhilal.org/kiblat.html. Agak pusing itungannya, tapi kalau mau jalan pintasnya ya silahkan tambah/kurangi waktu tersebut dengan selisih waktu sholat dengan waktu sholat Jákâ®tà. Misal, kota bandung itu lebih cepat 3 menit dari Jákâ®tà. Berarti yang tgl 28 mei bisa dilihat pada jam 16.21. Atau kota Surabaya yang selisih -24 menit, berarti bisa dilihat pada jam 16.42. Kalau tahunnya kabisat, mungkin agak berubah dikit. Cuma ga signifikan (pinjem istilah andalan SBY), tinggal +/- 1 hari, tapi hitungan jamnya seperti tadi.

Demikian semoga bermanfaat